Rabu, 07 September 2016

  1. C.    Macam-macam pengarsipan
Menurut fungsinya arsip dibedakan menjadi 2 jenis, yaitu:
  1. Arsip dinamis
Yaitu arsip yang dipergunakan secara langsung dalam perencanaan, pelaksanaan, penyelenggaraan kehidupan kebangsaan pada umumnya atau dipergunakan secara langsung dalam penyelenggaraan administrasi negara.
  1. Arsip statis
Yaitu arsip yang tidak dipergunakan secara langsung untuk perencanaan, penyelenggaraan kehidupan kebangsaan pada umumnya maupun untuk penyelenggaraan sehari-hari administrasi Negara.
Menurut sudut hukum dan perundang-undangan, arsip dibedakan menjadi dua jenis, yaitu:
  1. Arsip Otentik
Yaitu arsip yang di atasnya terdapat tanda tangan asli dengan tinta (bukan fotokopi atau film) sebagai tanda keabsahan dari isi arsip bersangkutan.
  1. Arsip Tidak Otentik

Tidak ada komentar:

Posting Komentar