- C. Macam-macam pengarsipan
Menurut fungsinya arsip dibedakan menjadi 2 jenis, yaitu:
- Arsip dinamis
Yaitu arsip yang dipergunakan secara langsung dalam perencanaan,
pelaksanaan, penyelenggaraan kehidupan kebangsaan pada umumnya atau
dipergunakan secara langsung dalam penyelenggaraan administrasi negara.
- Arsip statis
Yaitu arsip yang tidak dipergunakan secara langsung untuk
perencanaan, penyelenggaraan kehidupan kebangsaan pada umumnya maupun
untuk penyelenggaraan sehari-hari administrasi Negara.
Menurut sudut hukum dan perundang-undangan, arsip dibedakan menjadi dua jenis, yaitu:
- Arsip Otentik
Yaitu arsip yang di atasnya terdapat tanda tangan asli dengan tinta
(bukan fotokopi atau film) sebagai tanda keabsahan dari isi arsip
bersangkutan.
- Arsip Tidak Otentik
Tidak ada komentar:
Posting Komentar